Program Studi Ilmu Manajemen (S3) Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Padang melakukan kegiatan operasional sejak tahun 2021 berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Negeri Padang Nomor: 3848/UN35/EP/2021 Tanggal 1 Oktober 2021. Sejak keluarnya izin penerimaan mahasiswa baru tersebut IlmuĀ Manajemen (S3) telah menyusun visi, misi, tujuan dan sasaran. Namun karena perubahan-perubahan pada tingkat Universitas, Fakultas dan perubahan pada lingkungan eksternal maka visi, misi, tujuan dan sasaran dari Ilmu Manajemen (S3) perlu ditinjau kembali. Penyusunan visi, misi, tujuan dan sasaran Magister Manajemen untuk tahun 2021 dengan memperhatikan visi, misi, tujuan dan sasaran dari Universitas Negeri Padang dan Fakultas Ekonomi yang tertuang dalam Renstra UNP dan Renstra FE periode 2021-2025.